Liputan6.com, Bogor - Pejabat Pemkot Bogor yang dilaporkan ke Polres Bogor. Dia diduga melakukan pelecehan 3 siswi SMK yang tengah magang di Gedung DPRD Kota Bogor. Senin 16 November 2015 siang, Suwarno menjalani pemeriksaan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (17/11/2015), penyidik PPA Polres Bogor meminta keterangan dari terlapor soal dugaan pelecehan tersebut.
Advertisement
Sejauh ini, sudah ada 7 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi, yakni 3 orang korban. 2 orang di antaranya dari pihak sekolah dan lainnya pegawai Pemkot Bogor.
Polisi segera menetapkan status terlapor menjadi tersangka karena dinilai sudah memenuhi unsur kejahatannya.
"Hari ini tadi kita panggil yang bersangkutan sebagai saksi. Prosedur kita sebelum menetapkan orang menjadi saksi ada SOP-nya, gelar perkara dulu. Setelaghlah selesai kita panggil yang bersangkutan untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," jelas Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra.
Rencananya, dalam waktu dekat ini, polisi melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan kedua terhadap terlapor.
Kasus pelecehan ini mencuat setelah 3 siswi sebuah SMK yang tengah magang di Gedung DPRD Kota Bogor melaporkan seorang oknum pejabat kepada anggota DPRD Kota Bogor karena dinilai melakukan pelecehan secara verbal dan non verbal.
Terhadap ketiganya, pelaku mengancam akan memberikan nilai jelek pada mereka yang telah memiliki pacar. Selain itu oknum pejabat tersebut selalu memegang bagian tubuh para siswi ini apabila berbicara. (Mar/Bob)