Liputan6.com, Balikpapan - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Berau, Kalimantan Timur. Keberadaan PLTN dinilai hanya menambah permasalahan lingkungan sejumlah kota/kabupaten di provinsi itu.
"Apalagi PLTN, kami jelas menolak rencana itu," kata Dinamisator Jatam Kaltim, Merah Johansyah, di Balikpapan, Selasa (17/11/2015).
Menurut dia, sejumlah kota/kabupaten di Kaltim sudah terbebani berbagai permasalahan lingkungan, sehubungan maraknya izin pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Terlebih, permasalahan ditimbulkan PLTN jauh lebih berat dibandingkan adanya tambang batu bara dan kelapa sawit.
Dia mencontohkan berbagai krisis lingkungan akibat nuklir terjadi di Chernobil dan Jepang. Krisis energi listrik di Kaltim, kata dia, tidak bisa dijadikan alasan pembangunan PLTN.
Dia pun mempertanyakan alasan pemerintah daerah gentol mendorong pembangunan PLTN di Berau. Dia memastikan ada alternatif lain yang bisa dipergunakan dalam upaya mengatasi krisis listrik di Kaltim.
"Banyak sumber energi lain bisa digunakan, seperti matahari dan air di Kaltim," ujar Merah.
Advertisement
PLTN merupakan infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari pemanfaatannya hingga resiko yang akan terjadi akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Sudah ada sejumlah investor yang melamar, seperti China General Nuclear (CGN), Rosatom (Badan Buklir Rusia) hingga CGNS (promotor PLTN dari Perancis).
Jatam Kaltim sudah melayangkan gugatan agar membuka berkas kesepakatan pembangunan PLTN. Sidang gugatan ini sudah mulai bergulir di Kantor Komisi Informasi Publik Daerah Kaltim.
MoU atau Perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan BATAN merupakan awal dari proses perencanaan pembangunan PLTN. Pemprov Kaltim mengungkapkan pembangunan PLTN ini nantinya dilakukan di Tali Sayan, Berau.
Jatam mendesak Pemprov Kaltim agar transparan dalam pelaksanaan pembangunan PLTN ini. Merah menambahkan proyek ini seharusnya disosialisasikan secara luas pada masyarakat sehubungan dampak positif maupun negatifnya. (Bob/Nil)