Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus mengamati proses hukum kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) yang diusut Bareskrim Polri. Namun, dia tak ingin ikut campur dalam pengusutan kasus itu.
Ahok juga tidak khawatir dengan penetapan tersangka bakal melibatkan eksekutif.
"Bagus dong. Kalau eksekutif yang kena, berarti banyak oknum DPRD yang kena," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/11/2015).
Komentar Ahok ini seakan menjawab tudingan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. Taufik sebelumnya menuding inti dari permasalahan dan kasus itu ada pada eksekutif. Sehingga tidak ada pengaruh banyak, sekalipun legislatif juga ikut terjerat dan menjadi tersangka.
"Itu baru proses awal kan. Yang udah pasti (melakukan korupsi) kan dari eksekutif. Yang sudah pasti kan dari eksekutif," ucap Taufik.
Baca Juga
Advertisement
Sampai saat ini Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD belum menerima surat resmi dari Bareskrim terkait penetapan 2 anggota DPRD, Fahmi Zulfikar dan Muhammad Firmansyah sebagai tersangka. Dia pun akan ikut proses hukum yang berlaku.
"Ya itu kan proses hukum ya. Proses hukum ya saya kira harus dilalui dengan baik, dan DPRD pasti ikut aja proses hukum seperti itu," pungkas Taufik. (Bob/Ndy)