Liputan6.com, Jakarta - Seorang nenek penghuni Rusunawa Muara Baru, Nurhayati, diusir karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen. Sudah sepekan dia bersama 4 cucunya tidur di selasar rusun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tidak mungkin pihaknya mengusir warga begitu saja. Terlebih, Nurhayati rutin membayar sewa rusun setiap bulan.
"Kita bangun rusun untuk masyarakat masak kita mengusir dia. Kita setengah mati membantu masyarakat supaya punya KTP, punya bank sesuai alamat rusun. Kalau dia sudah lengkap mana mungkin kita usir," tutur Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Nurhayati mengaku punya persyaratan lengkap dan rutin membayar tagihan Rusunawa. Namun, satu persyaratan tidak dimilikinya, yakni Surat Perjanjian Sewa. Ahok pun curiga saat razia dilakukan Nurhayati sedang tidak ada di unit.
"Kita musti cek dulu. Secara logika kalau dia bayar lancar, lengkap, enggak mungkin diusir. Itu pasti dalam razia, dia tidak ada di lokasi," kata Ahok.
Baca Juga
Advertisement
Ahok yakin para PNS di jajaran UPT Rusun tidak mungkin mempertaruhkan kariernya sebagai PNS untuk hal sepele seperti ini. Dia yakin petugas di lapangan pun tidak akan bertindak sembarangan.
"Sekarang saya mau tanya UPT itu mengusir orang untungnya apa? Kalau dilaporin ke saya dipecat, tuh. Saya kira enggak ada PNS yang mau dipecat gara-gara iseng. Orang suratnya lengkap diusir tuh enggak ada, sudah enggak ada cerita itu," ujar Ahok.
Penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Muara Baru diusir paksa karena tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan unit rusun kepada petugas. Penghuni itu bernama Nurhayati, seorang nenek 4 cucu. Sepekan terakhir dia tidur di selasar rusun semenjak diusir pada Jumat, 6 November 2015. (Mvi/Ndy)**