Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Abu Bakar Baasyir , Jakarta, Selasa (17/11). Abu Bakar Baasyir mengajukan PK terhadap putusan atas hukuman penjara selama 15 tahun (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tim kuasa hukum terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir memberikan sejumlah bukti baru kepadaMajelis Hakim di sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hakim ketua Ahmad Rifai memimpin sidang perdana Peninjauan Kembali yang diajukan Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (17/11). Sidang tersebut ditunda karena Baasyir tidak bisa hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Abu Bakar Baasyir , Jakarta, Selasa (17/11). Abu Bakar Baasyir mengajukan PK terhadap putusan atas hukuman penjara selama 15 tahun (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Ketua tim pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11). (Liputan6.com/Yoppy Renato)