Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, pihaknya kaget dan heran mendengar kabar bahwa terdapat rekaman percakapan antara pimpinan DPR berinisial SN dengan Direktur PT Freeport Indonesia.
"Saya belum dengar rekamannya, yang jelas saya kaget. Kok bisa ada perusahaan asing merekam pimpinan lembaga negara di Indonesia lalu dibocorkan menjadi opini publik, dan bekerja sama dengan seorang menteri untuk menggunakan data itu," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/11/2015).
Dia juga mempertanyakan, siapa sebetulnya yang merekam dan menyampaikan rekaman itu kepada Menteri ESDM.
"Saya tidak tahu apakah Pak Sudirman merekam langsung tapi kemudian setelah dia merekam dia umumkan ke publik dan dia bocorkan, saya tidak percaya kalau perusahaan asing melakukan hal itu, tidak masuk akal itu," tutur Fahri.
Namun Fahri menegaskan, meskipun telah beredar transkrip percakapan yang diduga dilakukan Ketua DPR dengan Direktur Freeport, tapi hal itu tidak bisa dijadikan dasar pembenaran.
"Saya ingin mendengar rekamannya dan saya terus terang luar biasa, kok bisa ada operasi seperti ini," ujar Fahri.
Dia menyayangkan langkah Freeport yang membuka percakapan di ruang tertutup ini, kemudian menjadikan DPR sasaran tembak.
"Percakapan itu tidak terjadi di kantor Freeport maupun di DPR," tandas Fahri. Dia mengungkapkan, dari awal masa kepemimpinannya di DPR, banyak jajaran direksi Freeport yang ingin bertemu.
"Mereka (direksi Freeport) terus ngejar-ngejar, bahkan saya mendengar ada banyak orang mengontak minta jalur ketemu dan memang mereka minta terkait perpanjangan (kontrak)," kata Fahri.
Freeport Aktif Dekati DPR
Advertisement
Karena itu, Fahri menduga, yang aktif dalam urusan perpanjangan kontrak karya adalah Freeport.
"Yang minta ketemu mereka (Freeport), lalu mereka yang merekam, ya itu yang belum saya mengerti karena saya belum dengar rekamannya. Saya tanya Pak Nov (Setya Novanto) apa bapak yang merekam, dia bilang tidak," sambung Fahri
Dia menegaskan, melihat nuansa nasional saat ini, sepertinya perpanjangan kontrak Freeport tidak akan dilakukan.
"Jelaslah Freeport tidak akan diperpanjang. Mustahil kita perpanjang," tandas Fahri.
Menurut Fahri, pemutusan kontrak Freeport harus segera dilakukan untuk menghargai kapasitas nasional, di mana hal ini menjadi perdebatan serius di DPR khususnya Komisi VII.
"Kita punya perusahaan tambang banyak betul, kok buru-buru menterinya (Sudirman Said) mau memperpanjang Freeport," ujar dia.
Fahri menegaskan, pihaknya akan menyerahkan proses laporan Sudirman Said terhadap Pimpinan DPR pada MKD, agar dapat membuat jelas masalah yang terjadi dan mendapatkan fakta yang sesungguhnya.
"Tapi terus terang ada dirut perusahaan asing, saya tidak tahu siapa yang merekam, kita lihat nanti aja bagaimana prosesnya supaya kita bisa mendapatkan fakta apa yang sebenarnya terjadi," pungkas Fahri. (Dms/Sun)