Said Aqil: Tidak Ada Agama Ajarkan Terorisme

PBNU juga meminta aparat keamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme di Indonesia.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Nov 2015, 15:46 WIB
Rois Am PBNU terpilih, KH Ma'ruf Amin (kiri), Ketua PBNU terpilih, KH. Said Aqil Siradj (tengah) dan Ketua Panitia Daerah Muktamar NU ke-33 Saifullah Yusuf saat penutupan Muktamar NU di Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/8/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) mengecam serangkaian aksi serangan bersenjata di Paris, Prancis, yang menewaskan 100 orang lebih, yang diduga dilakukan kelompok teroris. Ketua Pengurus ‎Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan, tidak ada agama yang mengajarkan aksi kekerasan apalagi hingga membunuh sesama.

Dia menegaskan, apapun motifnya, serangan yang terjadi di Paris tidak dapat dibenarkan. Sebab terorisme tidak memiliki landasan agama dan tidak dapat dibenarkan.

‎"Tindakan menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja sama artinya dengan menghancurkan bangunan kemanusiaan itu sendiri," tegas Said Aqil melalui pesan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (17/11/2015).

Tak luput, Said mengajak seluruh elemen umat beragama untuk meningkatkan komunikasi setelah terjadinya aksi penyerangan di Paris tersebut.

Menurut dia, kehadiran tokoh beragama bisa meredam tudingan anggapan jika aksi terorisme itu dilakukan oleh suatu agama. Karena itu, PBNU mengajak seluruh elemen umat beragama untuk meningkatkan komunikasi lintas agama.

"Kehadiran dan saling sapa antartokoh-tokoh agama akan menjadi benteng terkuat melawan segala bentuk ancaman adu domba, sekaligus perekat pondasi bagi persatuan dan kesatuan bangsa ini," papar dia.

‎Said menambahkan, khusus kepada pihak terkait di Indonesia yang menangani keamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme tersebut.

"Sebab, tidak menutup kemungkinan Indonesia bisa menjadi sasaran selanjutnya. Kita harus waspada menghadapi bahaya laten terorisme, dan apapun bentuk-bentuk gangguan yang berpotensi menodai kedaulatan NKRI," tandas Said Aqil. (Dms/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya