Liputan6.com, Balikpapan - Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur mengancam perlindungan primata orangutan. Kebijakan perkebunan ini dinilai bertentangan dengan program perlindungan orangutan di Kaltim.
"Perkebunan sawit tidak pernah mendukung program konservasi orangutan," kata Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Yaya Yaradin, Selasa (17/11/2015).
Menurut dia, ada ketidaksinkronan penanganan program konservasi dengan perizinan perkebunan. Konservasi jadi kewenangan pusat sedangkan perkebunan jadi wilayah pemerintah daerah.
Maksimal hanya 5 persen perusahaan perkebunan sawit Kaltim/Kalimantan Utara yang mendukung program konservasi orangutan. Setidaknya perusahaan ini tidak mengusik keberadaan hutan konservasi yang berada di sekitar wilayah konservasi mereka.
Baca Juga
Advertisement
Harus ada konektivitas antara program konservasi dengan area perkebunan sawit. Hal itu guna mengantisipasi agar orangutan tidak berpindah dari area konservasi dengan perkebunan sawit.
Padahal, lanjut Yaya, sejak 2007 ada program SERAK yakni Strategi Rencana Aksi Konservasi orangutan yang akan berakhir pada 2017. Program inipun tidak bersinergi dengan kebijakan dilakukan pemerintah daerah.
Program konservasi orangutan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri agar ada sinergi antara swasta, peneliti, perguruan tinggi untuk konservasi terpadu. (Bob/Mut)