Markus Mekeng: Munas Bersama Golkar Harus Segera

Bila sampai akhir Desember 2015 partai berlambang pohon beringin itu belum menggelar Munas, maka akan mengalami kevakuman kepengurusan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Nov 2015, 20:22 WIB
Karikatur lucu Partai Golkar

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mendesak Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical dan Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono segera menyiapkan munas bersama. Hal itu harus dilakukan selambat-lambatnya seusai Pilkada Serentak, 9 Desember 2015.

“Partai Golkar akan semakin terpecah belah apabila berada dalam situasi gamang dan tidak pasti akibat belum berakhirnya kisruh kepengurusan ganda,” kata Mekeng di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Mekeng menjelaskan, bila sampai akhir Desember 2015 nanti partai berlambang pohon beringin itu belum menggelar munas, maka akan mengalami kevakuman kepengurusan.

“Keputusan MA sudah jelas memerintahkan Menkumham (Yasonna H Laoly) mencabut SK kepengurusan hasil Munas Ancol. Sementara MA tidak memerintahkan Menkumham untuk menerbitkan SK hasil Munas Bali. Jadi jelas, ada kevakuman,” ujar Mekeng yang juga anggota DPR dari Dapil NTT ini.

Mengenai teknis pelaksanaan munas bersama, lanjut Mekeng, Ical diharapkan lebih bersikap arif dan berjiwa besar. Sikap itu sangat perlu untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar.

“Pak Agung Laksono sudah bersikap arif untuk membuka jalan bagi munas bersama. Kita berharap kearifan yang sama datang dari Pak ARB,” tutur dia.

Dia berharap ARB dan AL harus segera menyepakati pembentukan kepanitiaan munas bersama. Kepanitiaan harus berasal dari kader-kader kedua belah pihak. Begitu pun dengan kepesertaan munas bersama, agar disepakati kepengurusan dari kedua kubu.

“Kader-kader dari kedua belah pihak harus bersama-sama duduk dalam kepengurusan DPP yang baru. Dengan begitu kepengurusan yang baru punya energi rekonsiliasi dan semangat kebersamaan yang kuat untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar,” tutup Mekeng. (Ron/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya