Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mendorong Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov mundur dari jabatannya untuk fokus menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Deawan (MKD).
Setnov dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada MKD DPR karena diduga telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Jika tidak, kata Desmond, justru akan mempermalukan lembaga DPR, apalagi Setnov menjabat Ketua DPR. Desmon pun masih menaruh percaya terhadap lembaga MKD untuk memproses laporan Sudirman Said secara transparan dan akuntabel.
"Menurut saya lebih terhormat saudara Setya Novanto mundur," kata Desmon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta MKD tak perlu ragu memproses laporan Sudirman Said tersebut sepanjang untuk kebaikan lembaga DPR. "Makanya inilah ujian terbesar, bukan kami di Komisi III. Ujian terbesarnya adalah bisa tidak MKD dipercaya oleh masyarakat," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Akbarsyah Laksono mengatakan, masalah nonaktif koleganya di DPR ini terdapat prosesnya. Sehingga, dia lebih sepakat Setnov mengklarifikasi dan MKD membuktikannya kepada semua pihak bahwa apakah benar Setnov terlibat dalam kasus ini.
"Masalah nonaktf itu ada prosesnya. Sekarang ini sebaiknya pak Setnov klarifikasi, dibuktikan apakah bersalah atau tidak. Karena ini bukan persoalan sulit kalau ada bukti kuat bisa ditindaklanjuti," kata Dave.
Anggota Komisi VIII DPR ini juga tidak mengetahui adanya penyebutan nama Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam kasus ini.
"Saya tidak tahu keterlibatan Luhut. Kami mau pihak terkait yang disebut, dapat dibuktikan benar atau tidak. Jangan hanya bawa transkrip tapi bukti bahwa ada pertemuan itu, apakah dia (SS) dipaksa supaya terbukti semuanya. Kita kan pemerintah transparan," ungkap Dave.
Senada dengan Dave, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang tidak mau berspekulasi terkait kemungkinan Setnov bakal dicopot sementara dari jabatan Ketua DPR. Melainkan, MKD harus bergerak sesuai fakta dan alat bukti.
"Nantilah, kan kita tidak tahu pelanggarannya apa. Kan bisa saja tidak terbukti, kalau tidak ada rekaman asli ya tidak terbukti berarti," kata Junimart.
Anggota Komisi III DPR ini juga memastikan akan memanggil semua pihak terkait, tidak terkecuali Ketua DPR Setnov. Sebab, MKD bertugas menegakkan kode etik anggota dewan dan tidak masuk ke ranah kepentingan politik.
"Sepanjang terkait dan relevan kita akan panggil," ujarnya.
Meski demikian, MKD masih menunggu bukti rekaman asli yang dikantongi Sudirman Said. Sebab, transkrip rekaman yang beredar di luar berbeda halnya dengan yang dikantongi MKD.
"Saya tegaskan tidak sama (transkrip yang beredar dengan yang dimiliki MKD)," tegas Junimart.
Junimart pun mengomentari dengan beredarnya transkrip rekaman. "Sepanjang itu tidak bocor di MKD, itu hak Pak Sudirman Said untuk memberikan ke siapapun. Pak Sudirman Said punya hak untuk memberikan asal dia tanggungjawab, kecuali bocor di MKD," tandas Junimart. (Ali)