Liputan6.com, Dharmasraya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmsraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati daerah tersebut. Karena diduga memihak kepada salah satu calon, yang merupakan calon petahana.
Paslon yang melapor adalah, nomor urut 1, yakni Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Amrizal Datuak Rajo Medan (Suka-Aman). Tim Suka-Aman melaporkan Ketua KPU Dharmasraya, Kasasi, ke Panwaslu atas dugaan ketidaknetralannya dalam penyelenggaraan Pilkada di kabupaten itu.
"Kita memang sudah menerima laporan dari tim Suka-Aman, ya sudah sampai di situ. Laporannya kita terima sekitar jam 15.00 WIB kemarin," ujar Ketua Panwaslu Dharmasraya Syamsurizal pada Liputan6.com, Rabu (18/11/2015) pagi.
Kasasi, dilaporkan oleh tim advokasi Suka-Aman atas persoalan debat yang diselenggarakan KPU pada Senin, 16 November 2015 lalu yang bertempat di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.
Kasasi diduga memakai akun Facebook, dan mendukung paslon nomor urut 2, yakni pasangan Adi Gunawan-Jonson Putra (Ag-Jos) dengan menuliskan komentar di salah satu foto yang diunggah pengguna Facebook dengan akun milik Zaksai Kasni yang merupakan istri dari Adi Gunawan.
Baca Juga
Advertisement
"Kami sudah miliki print screen status Ibu Kas yang di sana tertulis komentar Kasasi. Komentar ini menjadi salah satu buktinya," ujar perwakilan tim sukses, Suka-Aman, Pandong Spenra, pada Liputan6.com, Rabu (18/11/2015) pagi.
Komentar Kasasi di salah satu status Facebook Istri Adi Gunawan adalah: "Selamat malam pak atas suksesnya debat kita tadi, saya berharap jangan sampai terpancing oleh paslon no urut 1 TQ".
Menurut Pandong, dengan adanya komentar tersebut. KPU Dharmasaraya terkesan berpihak pada salah satu calon dan menciderai demokrasi.
Pandong, menyatakan pihaknya akan terus menambah bukti-bukti lainya. Sebab menurut Pandong, sejak dari awal acara debat kandidat tersebut, sudah nampak adanya beberapa kecurangan.
"Jelas kami dari nomor urut 1 sangat dirugikan. Untuk itu, kita minta kepada Panwaslu, agar menindaklanjuti persoalan ini. Apalagi komentar itu secara terbuka disampaikan di Facebook yang dibaca oleh jutaan pasang mata," lanjut Pandong.
Panwaslu Dharmasraya, menyatakan pihaknya akan berusaha secepatnya dalam mempelajari persoalan ini dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Laporan ini kita terima dulu, kita masih mempelajari persoalan ini, kita akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk hasilnya kita serahkan ke DKPP," kata Syamsurizal.
Saat Liputan6.com mencoba melakukan komfirmasi kepada Ketua KPU Dharmasraya, Kasasi sejak Selasa (17/11/2015) pagi hingga, Rabu pagi. Kasasi tidak menjawabnya, meski berkali-kali dihubungi melalui telepon genggamnya. Kasasi tidak menanggapinya. (Nil/Mvi)