Segmen 2: Pencatutan Nama Presiden hingga Pemusnahan Ladang Ganja

Kapolri akan menindak tegas pencatut nama Presiden Jokowi, hingga polisi menemukan 5 hektare ladang ganja di Sumsel.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Nov 2015, 13:20 WIB
Presiden Jokowi berbincang selama Wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Wawancara berhubungan dengan Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2015 nanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius))

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri menegaskan, pihaknya segera melakukan penegakan hukum atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh anggota DPR, bila ada laporan yang masuk.

Hingga, polisi menemukan 5 hektare ladang ganja di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. (Nda/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya