Gunakan Video Conference, DKPP Bacakan Sembilan Putusan Terkait Pilkada

Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Nov 2015, 14:30 WIB
20151118-Sidang-Pembacaan-Putusan-DKPP-HEL
Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie (kanan) berbicara melalui video conference dengan Bawaslu setempat saat sidang pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Salah satu pengadudari Manado, Syarif Darea (kiri) mendengarkan putusan sidang DKPP terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, (18/11). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dua layar monitor digunakan untuk melakukan video conference pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang dipimpin langsung Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya