Fadli Zon Duga Ketua DPR Dijebak Menteri ESDM dan Bos Freeport

Sejak awal Freeport disebut-sebut ngotot melobi DPR untuk perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir 2021.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Nov 2015, 16:36 WIB
Fadli Zon (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyebut Ketua DPR Setya Novanto telah dijebak oleh Menteri ESDM Sudirman Said dan petinggi PT Freeport Indonesia (PTFI). Pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha Muhammad Reza Chalid (MRC) dan Dirut PTFI Maroef Sjamsuddin (MS) diminta oleh Freeport.

Belum lagi, lanjut Fadli, laporan ini berawal dari SS yang memperpanjang izin untuk melakukan ekspor pada PTFI yang sebenarnya tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Hal ini jelas merugikan negara.

"Mungkin (Setnov) dijebak. Ini bisa sebaliknya juga yang terjadi mereka beri iming-iming. Dan dari awal menteri ESDM sudah melanggar UU Minerba," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Dia melanjutkan, pada pertemuan itu PTFI ingin meminta bantuan ke DPR dalam perpanjangan kontraknya melalui ketua DPR Setya Novanto. Karena, skema kontrak karya itu selama ini hanya menguntungkan Freeport.

"Kita hanya punya saham 9 persen, itu bertentangan dengan konstitusi kita, pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945. Kan harusnya bumi, air dan kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, itu masalahnya," jelas dia.

Freeport Ngotot

Menurut Fadli, sebetulnya pertemuan itu sah-sah saja karena Ketua DPR dapat bertemu dengan siapa saja. Apalagi di undang oleh Freeport.

Namun mengapa pertemuan tidak dilakukan di DPR dan melibatkan pengusaha MRC. Fadli menyebut bahwa Freeport yang meminta tolong ke DPR dan MRC hadir sebagai saksi.

Detailnya seperti apa Fadli mengaku tidak tahu. "Karena menurut penjelasan itu, supaya ada saksi, ada bukti bahwa Freeport-lah yang ngotot minta tolong, detailnya saya tidak tahu," ujar Fadli.

Politisi Partai Gerindra ini pun mempertanyakan, pertemuan itu direkam oleh PTFI yang tidak etis dilakukan. Karena kalau ada rekaman kasih dong rekaman ya biar publik ikut dengar juga.

"Jangan cuma ngomong doang dan nanti kita lihat pelanggaran hukum merekam ilegal. Karena bisa seenaknya perusahaan asing datang ketemu DPR kemudian rekam bicara informal. Kalau terjadi pada saya, saya pidanakan," ketus dia.

Selain itu, Fadli juga menilai pelaporan ini dilakukan karena Sudirman Said takut direshuffle oleh Presiden Jokowi. Karena menurutnya, Sudirman adalah menteri yang tidak berprestasi dan survei-survei juga menilai kinerja Sudirman Said terburuk.

"Mungkin saja. Dia kan menteri yang tidak berprestasi dan juga survei kinerjanya terburuk. Mungkin dia punya mekanisme survival macem ini agar kalau di reahuffle dia sudah buka kasus ini," tandas Fadli. (Dms/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya