Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jual beli satwa dilindungi dan menangkap enam tersangka, Jakarta, Rabu (18/11). Polisi juga menyita barang bukti sedikitnya 8 satwa yang dilindungi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Polda Metro Jaya berhasil gagalkan penjualan satwa dilindungi saat hendak dijual ke luar negeri, Jakarta, Rabu (18/11). Satwa tersebut terdiri 1 ekor macan dahan, 1 beruang madu, 2 owa sumatra dan 4 ekor burung cendrawasih. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Kombes Pol Mujiono (kanan) menyerahkan seluruh satwa kepada BKSDA Jawa Barat, Jakarta, Rabu (18/11/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Satu ekor macan dahan berada di dalam kandang, Jakarta (18/11). Keenam pelaku itu di antaranya seorang spesialis dokter hewan dari Balai Karantina Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Satu ekor beruang madu berada di dalam kandang sebagai barang bukti sindikat jual beli satwa dilindungi dan menangkap enam tersangka, Jakarta, Rabu (18/11). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Satu ekor beruang madu berada di dalam kandang sebagai barang bukti sindikat jual beli satwa dilindungi dan menangkap enam tersangka, Jakarta, Rabu (18/11). (Liputan6.com/Yoppy Renato)