Liputan6.com, Jakarta Kasus penipuan juara Indonesian Top Model 2015 rupanya menyeret nama Roro Fitria. Artis seksi berusia 27 tahun itu mengaku ikut dirugikan PT Pradana Indo Niaga selaku sponsorship acara tersebut.
Bersama Yayasan Pembina Model Indonesia (YAPMI), Roro pun menyambangi Polda Metro Jaya guna meminta perkembangan kasus tersebut. Tak tanggung-tanggung, pesinetron Islam KTP itu mengaku rugi lebih dari Rp 1 miliar.
"Aku salah satu korban yang dilakukan PT Pradana Indo Niaga tersebut. Pembayaran show nyanyi saya belum dibayar. Belum ada pencairan di sponsor. Lalu ada dana pribadi yang saya pinjamkan ke Pak Iwan dari YAPMI, ketika ditanya ternyata ada masalah dari sponsor," kata Roro Fitria di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
"Ini sudah berlarut-larut. Hampir 11 bulan lebih saya menunggu. Kerugiannya lebih dari Rp 1 miliar," sambung artis yang hobi mengoleksi mobil mewah tersebut.
Setelah melakukan pertemuan dengan penyidik, kuasa hukum YAPMI, Pieter Ell menyampaikan beberapa perkembangan terbaru. Dua hari mendatang, rencananya Polda akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan yang melibatkan Direktur PT Pradana Indo Niaga, Rizky Firmansyah dan Ketua YAPMI Pusat, Iwan Setiawan.
"Polda sangat merespon laporan kami. Karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, terutama pekerja seni. Kami sudah bertemu penyidik, kami sepakat Jumat, 20 November 2015 akan digelar perkara. Itu perkembangan baru kami dari kuasa hukum," jelas Pieter Ell.
"Ini bukan sekedar wanprestasi, tapi sudah lebih kepada penipuan. Artinya unsur pidananya benar-benar ada. Oleh karena itu, harus dilaksanakan dan diteruskan," tandasnya.
YAPMI melaporkan PT Pranada Indo Niaga atas dugaan penipuan. Selaku sponsor, PT Pranada Indo Niaga tak membayarkan dana penyelenggaraan event Indonesian Top Model yang diselenggarakan YAPMI. Akibatnya, YAPMI mengklaim kerugian sebesar Rp13 miliar. (Ras/fei)