Pegawai Kemenhub Meninggal Saat Ikuti Bimbingan Mental Fisik

Tidak ada tanda-tanda di tubuh korban yang dicurigai apakah dibunuh atau dianiaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 18 Nov 2015, 18:22 WIB
Ilustrasi Meninggal Misterius (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Eselon IV Dyah Umiyarti Purnamaningrum (41 tahun) meninggal dunia saat mengikuti pembinaan mental dan fisik (Bintalsik) di Pusat Pelatihan Tempur (PLP) Kormar III, Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Polisi menyatakan, pegawai yang bertugas di Biro Hukum Kemenhub itu meninggal karena sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus meninggalnya Dyah ditangani Kepolisian Resor Pasuruan.

"Berdasarkan laporan diterima, korban meninggal karena sakit," tutur Argo di Mapolda Jatim, Rabu (18/11/2015).

Argo menambahkan, pihaknya tidak menindaklanjuti kejadian tersebut karena tidak ada laporan dari pihak keluarga Dyah. Selain itu, berdasarkan visum dokter di Puskesmas Grati, tidak ada tanda-tanda luka dan sejenisnya.

"Tidak ada tanda-tanda di tubuh korban yang dicurigai apakah dibunuh atau dianiaya," imbuh Argo.

Dia menegaskan, berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya belum mengambil tindakan penyelidikan atas peristiwa tersebut. "Kami juga belum tahu sakitnya saudari Dyah," pungkas Argo.

Dyah merupakan pegawai Kemenhub Eselon IV yang bertugas di Biro Hukum Kemenhub. Bersama pegawai Kemenhub lainnya, sejak Minggu 14 November 2015, ia tiba di PLP Kormar III Grati, Pasuruan, untuk mengikuti pelatihan Kesamaptaan. Pelatihan ini meliputi latihan fisik dan mental.

Keesokannya, Senin, kondisi kesehatan Dyah dikabarkan drop saat mengikuti kegiatan fisik. Pada Selasa pagi, Dyah masih mengikuti apel pasukan baris-berbaris (PBB). Belum selesai, ia meminta izin keluar dari barisan karena pusing. Dyah lalu berteduh di bawah pohon.

Dilihat masih lemas, petugas kesehatan PLP membawa Dyah ke Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Grati. PNS kelahiran Kendal, Jawa Tengah, itu langsung dirawat di Unit Gawat Darurat. Sekitar pukul 09.30 WIB, dokter menyatakan Dyah meninggal dunia.

Saat itu juga jenazah Dyah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso, Surabaya, untuk diautopsi. Namun, pihak keluarga memilih untuk langsung membawa jenazah ke rumah duka di Kendal. Petangnya, jenazah diberangkatkan ke Jawa Tengah dengan ambulans. (Mvi/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya