Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)

oleh Satria Yudha diperbarui 18 Nov 2015, 20:00 WIB
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke pihak MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). Kementerian ESDM menyerahkan bukti berupa flashdisk. (Liputan6.com/JohanTallo)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) menerima bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). Rekaman berisi percakapan antara Setya Novanto dan Presdir PT Freeport Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kiri) bersalaman dengan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu usai penyerahan bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya