Jaksa Agung Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Setya Novanto

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya akan meindak lanjuti lebih dalam jika itu terbukti.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Nov 2015, 03:04 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan adanya praktik tindak pidana korupsi terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu menyusul adanya pernyataan dan aduan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan permintaan jatah saham dan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia oleh Setya Novanto.

"Ya kita sedang dalami. Jika ada indikasi kasus korupsi maka kita akan tindak lanjuti lebih dalam," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/11/2015).

Mantan politisi Partai Nasdem itu kembali menegaskan, jika memang nanti dalam proses pendalaman ditemukan bukti awal atas indikasi tidak pidana korupsi maka akan langsung ditindak lanjuti.

"Ya pokoknya kita sedang dalami, jangan terlalu jauhlah. Kalau ada indikasi tindak pidana korupsi pasti kita bergerak, kita tindak," tegas Prasetyo.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD Senin 16 November 2015. Selain itu, staf khusus kementerian ESDM juga menyerahkan rekaman ke MKD. Rekaman itu diduga berisi percakapan Setya Novanto terkait PT Freeport. (Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya