Liputan6.com, Jakarta - Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan kembali menggelar razia puluhan pedagang kaki lima yang tengah berjualan di Jalan Pasar Tanah Abang, Blok A Kebayoran Baru dan Jalan Jend Sudirman.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (19/11/2015), meski sempat berusaha melawan, para pedagang akhirnya pasrah saat petugas memindahkan barang dagangan ke truk.
Advertisement
Para pedagang ini sebetulnya mengetahui adanya larangan berjualan di atas trotoar, tapi dengan dalih tak ada lahan, mereka pun nekat berdagang di tempat terlarang.
Operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan ini juga merazia kendaraan roda 2 ataupun 4 yang kerap parkir di sepanjang trotoar di Jalan Kebon Kacang dan Jalan Asia Afrika serta sepanjang Jalan Thamrin. Operasi pencabutan pentil dilakukan terhadap ratusan kendaraan tersebut.
Sementara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, puluhan bangunan dan lapak pedagang kaki lima juga dibongkar paksa aparat polisi pamong praja setempat. Selain mengganggu saluran air, lapak-lapak tersebut berdiri di atas tanah milik pemerintah.
Para pedagang pun protes dan memohon kepada pihak aparat untuk dibongkar sendiri, namun protes tersebut tak digubris. (Mar/Bob)