Begini Penjelasan BEI soal Status Saham Sekawan

BEI telah memanggil manajemen PT Sekawan Intipratama Tbk soal rencana aksi korporasi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Nov 2015, 11:27 WIB
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan masih menghentikan sementara perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Penghentian ini terkait dengan ketidakwajaran pergerakan saham SIAP.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan sedang melakukan kajian terkait masalah tersebut. "Posisi masih suspen. Suspensi diberikan berdasarkan pergerakan saham yang fluktuatif," kata Samsul di Jakarta, Kamis (19/17/2015).

Dia bilang, BEI sudah memanggil manajemen PT Sekawan Intipratama Tbk kemarin. Namun, pemanggilan itu berbeda dengan masalah yang menimpa SIAP terkait dugaaan transaksi saham semu."Sudah memberi keterangan, dari perusahaan tidak ada corporate action. Tidak ada informasi yang mempengaruhi harga saham. Dan mungkin lebih kegiatan pemegang saham," ujar Samsul.

Sebagai informasi, saham SIAP mengalami penurunan sebanyak 64,68 persen dari penutupan 16 Oktober menjadi Rp 83 per saham pada 6 November 2015.

Oleh karena itu, BEI menghentikan perdagangan saham tersebut di pasar reguler dan tunai pada 9 November 2015. BEI sendiri mengimbau agar pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. "Beda, ini dari sisi keterbukaan bursa, kalau Alpino dari sisi perdagangan," tukas Samsul.

Seperti diketahui, BEI sempat menghentikan perdagangan tiga broker terkait kelalaian terhadap transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk pada Rabu 11 November 2015. Kemudian BEI membuka suspensi perdagangan tiga broker itu pada Kamis 12 November 2015. BEI menduga ada transaksi semu dan kasus repo yang membuat harga saham PT Sekawan Intipratama Tbk bergerak tak wajar. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya