Loloskan Anggaran Tak Perlu, Ahok Ancam Stafkan Pejabat SKPD

Ketika sudah distafkan, mereka akan mendapatkan kerugian berlipat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Nov 2015, 14:51 WIB
Beberapa pekerja harian lepas langsung menghampiri Ahok. Mereka curhat soal uang yang diterima sebagai PHL kerap dipotong.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibuat bekerja lebih keras karena Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum juga dimasukan ke e-budgeting. Ahok mengancam akan menstafkan pejabat DKI yang mencoba menyelipkan anggaran tak penting.

"Saya sudah bilang, Anda (pejabat SKPD DKI) sebenarnya tahu program apa yang tidak perlu dan Anda yang lebih tahu dari saya. Kalau nanti begitu sampai KUA-PPAS Anda lolosin, enggak ikuti instruksi saya, maka kalian semua akan saya stafkan," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Ketika sudah distafkan, mereka akan mendapatkan kerugian berlipat. Seluruh tunjangan kinerja daerah (TKD) tidak akan diberikan sehingga hanya menerima gaji pokok.

"Kalau saya sampai men-stafkan orang yangg ga betul, saya akan coret seluruh TKD-nya. Dia sebetulnya sudah kaya pensiun, gaji 3-4 juta. Kalau gaji 4 juta aja, suruh masuk tiap hari, kamu biasa naik mobil enak, kamu enggak sanggup lho, naik bus, naik taksi," lanjut dia.

Cara ini dianggap lebih baik untuk memberikan pembelajaran. Penghematan anggaran juga bisa dilakukan. Tapi kalau masih ada anggaran 'nyelonong', akan ditarik pada APBD-P.

"Nanti kalau (anggaran tidak prioritas) lolos juga, akan saya tarik saat APBD-Perubahan bulan Juni. Nanti hari Senin, pengesahan KUA-PPAS," tutup Ahok. (Ron/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya