Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp 34 triliun. Namun hingga saat ini baru terealisasi sebesar 65 persen dari angka tersebut. Artinya masih ada sekitar 12 triliun target yang harus dikejar hingga akhir 2015 ini.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Barat Sakli Anggoro mengaku sangat sulit memenuhi target tersebut. Terlebih kondisi ekonomi Indonesia yang sempat goyang membuat penghasilan sejumlah usaha di dalam negeri menurun.
Advertisement
"Karena waktunya tinggal sebentar lagi, memang kita lihat kondisi ekonomi, banyak usaha menurun. Untuk mencapai target 100% memang berat," ujar Sakli saat ditemui di kantornya di Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/11/2015).
Bahkan Sakli menyatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantornya siap dipotong gaji lantaran tidak mampu memenuhi target yang ditentukan. Hal itu berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang akan memotong kenaikan gaji PNS Ditjen Pajak jika tak bisa mencapai target.
"Ya kita siap (dipotong gaji), kalau memang kenyataannya kita tidak sesuai target. Tapi kami tetap akan mengupayakan seoptimal mungkin bisa mendekati target," tutur dia.
Kendati begitu, Sakli mengatakan, pihaknya mempunyai sejumlah langkah untuk mendekati target tersebut. Salah satunya dengan mendekati para peserta wajib pajak di wilayahnya.
"Kita temui para peserta wajib pajak, kita undang, kita ngobrol santai. Tapi kita minta komitmen mereka membantu negeri ini yang memang soal kesadaran membayar pajak sangat memprihatinkan," ucap Sakli.
Selain itu, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Barat juga memanfaatkan kebijakan baru yang dapat memudahkan masyarakat membayar pajak. Salah satunya dengan menghapus sanksi administrasi bunga penagihan yang sebelumnya sebesar 2 persen dari nilai pajak.
"Upaya lain yaitu dengan penghapusan sanksi, penghapusan bunga penagihan, juga devaluasi aktiva tetap. Itu mungkin yang bisa mendorong mereka di akhir-akhir ini akan berbondong-bondong memasukkan SPT dan menyetor pajak," harap Sakli. (Ali/Vra)