Diancam, Lembaga Survei Laporkan Timses Calon Bupati ke Panwaslu

Surveyor IPI mengaku mendapat ancaman dari tim sukses salah satu pasangan calon bupati.

oleh Eka Hakim diperbarui 20 Nov 2015, 10:30 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Makassar - Lembaga Survei, Indeks Politica Indonesia (IPI) resmi melaporkan tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, A Kaswadi Razak-Supriansa ke Panitia Pengawas Pemilu (Paswaslu) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Achmad Sabri, Direktur Komunikasi dan Publikasi Indeks Politica Indonesia (IPI) mengatakan pihaknya melaporkan tim pemenangan paslon kepala daerah A. Kaswadi Razak-Supriansa karena adanya intimidasi yang dilakukan terhadap surveyor IPI di Kantor Desa Leworeng, Rabu 18 November 2015 lalu.

"Kami resmi melaporkannya kemarin, Kamis November 2015, di mana surveyor kita, Sutrisno sudah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Panwaslu Kabupaten Soppeng, Sulsel," kata  Shabir kepada Liputan6.com di Makassar, Jumat (20/11/2015).

Secara terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Soppeng, Winardi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan yang dilayangkan pihak IPI tercatat dalam nomor registrasi 006/LP/Pilbup-Sop/XI/2015.

"Tentu laporan IPI akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi lain, termasuk Kepala Desa Leworeng yang menyaksikan langsung kejadian tersebut," kata Winardi.

Rencananya, besok pihaknya akan menghubungi Kepala Desa Leworeng untuk dimintai keterangannya terkait dugaan intimidasi yang dilakukan salah satu ‎tim paslon tersebut.

Diketahui, IPI melaporkan tim pemenangan paslon nomor urut 2, A. Kaswadi Razak-Supriansa (Akar-Super) karena salah seorang surveyornya, Sutrisno dihalang-halangi saat melakukan survei di Desa Leworeng, Kecamatan Donri-donri, Soppeng, Rabu lalu.

Tidak tanggung-tanggung, kata Sutrisno ia diintimidasi dengan menggunakan puluhan massa yang dikerahkan oleh tim pemenangan paslon tersebut.

"Mereka melarang saya melakukan survei. Saat saya ke Kantor Desa untuk melapor ke Kades, mereka melarang saya meninggalkan tempat. Silih berganti mereka berdatangan‎ jumlahnya puluhan, saya dikelilingi dan diancam agar tidak melakukan survei," kata Sutrisno.

Sutrisno mengaku sudah menjelaskan secara baik-baik maksud dan tujuan survei pilkada. Namun mereka tetap melarang ada aktivitas ilmiah yang dilakukan di Desa Leworeng.

"Padahal saya sudah menunjukkan semua surat-surat izin dari Pemda Kabupaten, KPU, dan surat tugas saya. Kepala Desa juga sudah berupaya menjelaskan, tapi mereka tetap bersikukuh melarang saya turun survei," ungkap Sutrisno.

Menurut mereka, kata Sutrisno, survei IPI menguntungkan rivalnya. "Malah saya di foto menggunakan HP, dan diancam kalau kembali masuk Leworeng melakukan survei, keselamatan saya tidak akan dijamin," lanjut Sutrisno. (Nil/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya