Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa tempat penyewaan terminal penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dimiliki oleh PT Orbit Teminal Merak sudah jadi incaran Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab, harga sewa yang disepakati oleh direksi Pertamina sebelumnya tidak wajar.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengungkapkan perseroan telah menahan pembayaran sewa terminal penyimpanan BBM milik PT Orbit Teminal Merak selama 1,5 tahun.
"KPK sudah sasar itu dan mengindikasikan itu tidak wajar lah," kata Bambang, di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Namun saat ini manajemen Orbit Teminal Merak menagih biaya sewa terminal penyimpanan tersebut ke Pertamina, melalui surat yang mengatasnamakan Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Bambang, siapapun yang menagih biaya sewa tersebut Pertamina tidak akan membayarnya dengan harga lama. Pasalnya, jika tagihan tersebut dipenuhi maka terdapat temuan KPK, dan direksi Pertamina saat ini bisa dipidanakan.
"Yang jelas sampai 1,5 tahun lebih saya belum bayar. Mau dia minta Pak Setya Novanto, Pak Sudirman Said, memang saya urusin? Kagak. Peduli amat," tegas Bambang.
Bambang menambahkan, tagihan tersebut tidak merugikan Pertamina, selama pihaknya belum membayar. "Saya enggak merasa dirugikan kok. Saya tidak bisa penuhi selama KPK baru bilang oke," pungkasnya. (Pew/Ndw)