Polda Metro Siagakan 1.000 Personel Amankan Demo Buruh

Diprediksi sekitar 1.000 sampai 1.500 massa buruh akan ikut dalam aksi tersebut.

oleh Audrey Santoso diperbarui 20 Nov 2015, 12:41 WIB
Ribuan buruh dari berbagai serikat, membawa bendera organisasi saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10). Aksi mereka untuk menyatakan penolakan terhadap paket kebijakan ekonomi jilid IV. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyiagakan 1.000 lebih personel untuk mengamankan aksi longmarch buruh di Tugu Proklamasi yang akan berlangsung hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan diprediksi sekitar 1.000 sampai 1.500 buruh akan ikut dalam aksi tersebut.

"Kami siapkan 1.000 lebih personel untuk mengamankan aksi ini. Dari data yang kami dapat, jumlah massa sekitar 1.000 sampai 1.500 orang," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Tak hanya di Tugu Proklamasi, masyarakat dari berbagai elemen juga akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, dan Kantor PT Freeport dengan menyuarakan aspirasi masing-masing.

"Di wilayah-wilayah lain juga rencananya akan ada unjuk rasa. Untuk hal tersebut, kapolres dan kapolsek di wilayah juga sudah menyiapkan pengamanan," imbuh dia.

Iqbal menambahkan, jika massa terkonsentrasi di satu titik dan membuat arus lalu lintas terganggu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan pengalihan arus. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari ruas-ruas jalan yang mengarah ke lokasi tersebut.

"Jika unjuk rasa mengganggu lalu lintas, jalan otomatis kami alihkan. Itu situasional sifatnya. Lihat perkembangan di lapangan. Misalnya, hari ini agenda yang paling banyak massa pengunjuk rasanya di Tugu Proklamasi. Jika nanti buruh-buruh tersebut tumpah ruah di jalan, kami imbau masyarakat untuk tidak melintas di sana," terang Iqbal.

Ribuan buruh yang menamakan diri Komite Aksi Upah Gerakan Buruh Indonesia (KAU GBI) berencana melakukan longmarch dari Gedung Balai Rakyat, Cakung, Jakarta Timur hingga Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Din/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya