Industri Jamu Indonesia Mulai Dilirik Investor Asing

Beberapa negara tujuan ekspor utama jamu adalah Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Hongkong, Taiwan dan Afrika Selatan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Nov 2015, 15:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Industri obat tradisional atau juga dikenal dengan istilah jamu di Indonesia, merupakan sektor potensial yang kini menjadi salah satu incaran investor asing untuk menanamkan modalnya. Untuk membuka sektor tersebut bagi investor asing, Badan Koordinasi Penanaman Modal akan berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga lain.

Kepala BKPM, Franky Sibarani menyatakan, minat tersebut diindikasikan dengan adanya usulan agar bidang usaha yang berkaitan dengan obat tradisional dapat terbuka untuk asing. Usulan tersebut disampaikan terkait dengan proses penyusunan Panduan Investasi yang saat ini sedang berjalan.

“Usulan tersebut dilengkapi dengan argumentasi bahwa dengan dibukanya investasi untuk asing ini akan membawa teknologi baru pengolahan obat tradisional ke Indonesia untuk mendapatkan obat tradisional yang lebih berkualitas dan kesempatan untuk mengekspor obat tradisional dari Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resminya pada pers, Jumat (20/11/2015).

Franky menjelaskan dalam panduan investasi di Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014, bidang usaha terkait industri obat tradisional tersebut diperuntukkan untuk 100 persen penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dalam usulan yang masuk ke BKPM, Industri jamu atau obat tradisional diharapkan bisa terbuka untuk investor asing. 

Namun, lanjut Franky, pihaknya menyadari bahwa stakeholder industri obat tradisional tersebut tentu memiliki suatu pemikiran tersendiri terhadap perkembangan industri yang mereka geluti selama ini.

“Kami akan mendiskusikan usulan tersebut dengan Kementerian teknis lainnya dengan memperhatikan masukan pemangku kepentingan lainnya,” kata Franky.

Sementara itu, instansi teknis yang terkait dengan industri obat tradisional ini juga cukup beragam mulai dari Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina untuk petani-petani bahan baku obat tradisional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustri dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari data yang disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam Indonesia (GP Jamu), jamu tradisional tidak hanya diproduksi untuk konsumsi nasional semata, namun juga berpotensi untuk pasar ekspor.

Beberapa negara tujuan ekspor utama yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Hongkong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Cili.

Ekspor‎ jamu tradisional tersebut sebagian besar masih dilakukan oleh industri jamu yang cukup besar. Menurut data BKPM, sepanjang tahun 2010-Oktober 2015 terdapat rencana investasi PMDN yang masuk untuk sektor farmasi sebesar Rp 12,2 triliun yang terdiri dari industri bahan baku obat Rp 2,1 triliun dan industri obat jadi Rp 10,1 triliun.

Sementara untuk rencana investasi Penanaman Modal Asing (PMA), pada periode yang sama, sebesar US$ 400,9 Juta, yang terdiri dari industri bahan baku obat US$ 69,6 Juta dan industri obat jadi sebesar US$ 331,3 Juta‎. (Yas/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya