Massa Buruh Sampaikan Tuntutan Jelang Aksi Mogok Nasional

Massa buruh dari berbagai elemen berorasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (20/11). Dalam aksinya, para buruh menuntut pencabutan Peraturan Presiden (PP) No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan, tolak formula upah minimum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

oleh Johan Fatzry diperbarui 20 Nov 2015, 17:20 WIB
20151120-Buruh-Unjuk-Rasa-Jakarta-IA
Massa buruh dari berbagai elemen berorasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (20/11). Dalam aksinya, para buruh menuntut pencabutan Peraturan Presiden (PP) No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan, tolak formula upah minimum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Massa buruh dari berbagai elemen berorasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (20/11). Dalam aksinya, para buruh menuntut pencabutan Peraturan Presiden (PP) No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan, tolak formula upah minimum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ratusan buruh saat berorasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (20/11). Dalam aksinya buruh meminta Gubernur menaikan upah rata-rata Rp500ribu dan memberlakukan upah umum sektoral. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Buruh membawa spanduk saat berorasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (20/11). Dalam aksinya, para buruh menuntut pencabutan Peraturan Presiden (PP) No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan, tolak formula upah minimum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ratusan buruh saat berorasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (20/11). Dalam aksinya buruh meminta Gubernur menaikan upah rata-rata Rp500ribu dan memberlakukan upah umum sektoral. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Massa buruh dari berbagai elemen berorasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (20/11). Dalam aksinya, para buruh menuntut pencabutan Peraturan Presiden (PP) No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan, tolak formula upah minimum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Buruh saat berorasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (20/11). Dalam aksinya, para buruh menuntut pencabutan Peraturan Presiden (PP) No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan, tolak formula upah minimum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya