Industri Asuransi RI Butuh Banyak Profesi Ini

Sebagian besar profesi ini memiliki latar belakang keilmuan di bidang teknik, terutama teknik mesin, teknik sipil, dan teknik elektro.

oleh Nurmayanti diperbarui 20 Nov 2015, 18:43 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penetrasi industri asuransi ditargetkan mencapai 20 persen dalam 2-3 tahun ke depan, sesuai yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab itu industri asuransi di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan diperkirakan akan berkembang semakin pesat.

Seiring pertumbuhan industri asuransi tersebut, maka dibutuhkan banyak sumber daya manusia di industri asuransi. Salah satunya adalah sumber daya manusia (SDM) di bidang penilaian kerugian asuransi (loss adjuster). Profesi adjuster semakin penting, seiring terus meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi.

Menurut Ketua Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) Budi S Maharesi, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap asuransi, terutama asuransi umum atau asuransi kerugian, kebutuhan terhadap adjuster juga terus meningkat mengingat saat ini jumlahnya masih terbatas. Di sisi lain, jumlah adjuster di Indonesia dalam 10 tahun terakhir meningkat pesat.

“Jika 10 tahun lalu jumlahnya sekitar 250 orang, lima tahun lalu jumlahnya kurang dari 290 orang. Namun saat ini jumlah adjuster di Indonesia hamper mencapai 400 orang,” kata Budi S Maharesi di Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Perihal persyaratan dasar untuk menjadi seorang adjuster, diakui Budi, sebagian besar profesi ini memiliki latar belakang keilmuan di bidang teknik, terutama teknik mesin, teknik sipil, dan teknik elektro.

Walaupun demikian, sebenarnya latar belakang keilmuan ini bukan merupakan sesuatu yang mutlak. Mereka yang berlatarbelakang keilmuan apapun dapat memilih profesi sebagai adjuster, karena syarat yang utama untuk menjadi seorang adjuster yang mumpuni adalah adanya kemauan (willingness) yang kuat dan panggilan jiwa (passion).

Adjuster itu tumbuh dalam proses OJT atau on the job training. Karier sebagai adjuster dimulai dari menjadi pengamat, karena si pemula belajar dengan cara mengamati seniornya bekerja dan membuat laporan. Kemudian dia membuat laporan bayangan, hingga dinilai mampu untuk mengambil tanggung jawab sendiri. Setelah dinilai mahir maka dia dapat terbang solo sebagai adjuster, dan tahap selanjutnya mendapat penilaian dari rekan sejawat (peer review),” kata Presiden Direktur PT McLarens Indonesia ini.

Lebih lanjut dia  mengatakan jika karir sebagai adjuster tidak harus berakhir dengan profesi penilai kerugian, karena sebenarnya di industri perasuransian terbuka kemungkinan untuk pindah ke industri lainnya misalnya ke perusahaan asuransi umum atau ke perusahaan pialang asuransi (broker).

“Sudah ada beberapa contoh, mereka yang memulai karir sebagai adjuster, ketika pindah ke industri lain juga mencapai posisi yang tinggi. Sebagai misal Karel Fitrijanto, Dirut Panin Insurance yang kini menjadi Wakil Direktur Utama PT Asuransi Multi Artha Guna (MAG) setelah Panin merger dengan MAG, adalah orang yang mengawali karir sebagai adjuster. Kemudian ada Victor Sandjaya, mantan Dirut Allianz Utama juga mengawali karir sebagai adjuster,” jelas dia. (Nrm/Ndw)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya