Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mengembangkan program bantuan usaha kepada para pelaku koperasi dan UKM terutama yang menggunakan pewarna alam terutama di kerajinan batik.
Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta mengatakan, pemberdayaan pelaku koperasi dan UKM melalui program bantuan pengembangan usaha di bidang kerajinan batik merupakan stimulan yang ditujukan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas produksi sehingga dapat bersaing di pasar dalam dan luar negeri.
"Selama 2005-2015 program bantuan pengembangan usaha koperasi di bidang kerajinan batik telah disalurkan kepada 31 koperasi penerima dan pengelola bantuan di 14 provinsi," ujar dia, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Sabtu (21/11/2015).
Wayan mengatakan, hal itu penting mengingat usaha batik telah melibatkan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta orang dengan jumlah konsumen batik sebanyak 110 juta orang dengan penjualan produk batik mencapai Rp 5,9 triliun.
Baca Juga
Advertisement
Produk batik memberikan kontribusi besar, dan merupakan salah satu sumber devisa non migas tercatat mencapai US$ 300 juta pada 2013. Angka itu terus meningkat menjadi US$ 340 juta pada 2014.
Adapun tujuan ekspor terbesar batik meliputi Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Jepang dan Korea Selatan.Wayan menuturkan, kegiatan produksi koperasi penerima bantuan secara umum meningkat yang juga diikuti dari volume usaha, omzet koperasi, dan penyerapan tenaga kerja. Rata-rata volume usaha koperasi naik sebesar 40 persen dari sebelumnya.
"Rata-rata omzet koperasi naik 20-30 persen, dan rata-rata penyerapan tenaga kerja per koperasi sebesar 20-30 orang," kata dia.
Sedangkan program pendukung, ia menuturkan berupa bimbingan teknis, konsultasi teknis, dan temu bisnis yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan koperasi dalam mengembangkan usaha sehingga dapat meningkat produksi.
"Pada 2016, program pengembangan usaha di bidang kerajinan batik pewarna alam lebih diarahkan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan para perajinnya," ujar Wayan Dipta. (Ndw/Ahm)