Liputan6.com, Medan - Sejumlah wartawan diusir oleh seorang pemilik kos saat polisi melakukan penggeledahan di Gang Amal Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (20/11/2015), pemilik kos keberatan jika kasus narkoba yang ditemukan di dalam rumah kos yang digeladah polisi diketahui masyarakat luas.
Advertisement
Kekhawatiran pemilik kos yang menampung para karyawati dan Sales Promotion Girl (SPG) ini terbukti dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan.
Tes urine dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara terhadap 37 penghuni kos. Hasilnya, 10 orang di antaranya positif mengkonsumsi narkoba.
"Hari ini jumlahnya semua 37. Dari 37 itu, ternyata 10 yang positif tes urine," ungkap Humas BNNP Sumatera Uatara AKBP Saudara Sinuhaji.
Para penghuni kos yang dinyatakan positif pengguna narkoba langsung digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Peredaran narkoba di Kota Medan belakangan ini cukup tinggi dengan sasaran para karyawan dan rumah kos. BNN pun gencar merazia meski tak semua pemilik kos bersedia rumahnya digeledah. (Vra/Ali)