Liputan6.com, Jakarta - Tepat setahun menjabat sebagai Jaksa Agung sejak dilantik pada 20 November 2014, H M Prasetyo mengatakan ia akan mengaktifkan kembali eselon V atau Kepala Sub Seksie (Kasubsie) yang telah dihapus di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Nantinya yang duduk di eselon V adalah jaksa-jaksa pemula.
"Supaya pelayanan para pencari keadilan bisa lebih maksimal. Ini bagian dari jenjang karier mereka," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Alasan Prasetyo adalah untuk meringankan beban kerja yang ada sehingga bisa memaksimalisasi kinerja kejaksaan.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang para Jaksa Agung Muda di Kejagung sudah doktor semua. Bahkan ada yang profesor," ungka dia.
Prasetyo menegaskan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sudah menyetujui pemulihan jabatan itu.
"Saya rasa Presiden pun akan setuju karena tidak ada kompensasi penambahan anggaran," kata dia.
Di sisi lain, Prasetyo mengaku selama setahun menjabat ia sudah melakukan banyak hal. Mulai dari regulasi, reformasi birokrasi, kelembagaan, infrastruktur termasuk sumber daya manusia sudah dikerjakan.
"Banyak, banyak yang sudah kami lakukan di sini. Saya harap semua pihak memahami ini. Secara kelembagaan, sedang diusahakan kelengkapan fasilitas menjadi sempurna," tutur Prasetyo.
Diaktifkannya kembali Kasubsie di lingkungan Kejati dan Kejari ini, sambung Prsetyo, tidak akan menambah beban bagi keuangan pemerintah. Karena yang akan duduk pada posisi eselon V dan IV tersebut adalah Jaksa yang telah menerima tunjangan jabatan fungsional yang lebih besar dari tunjangan jabatannya. (Ali/Dry)