Liputan6.com, Karimun Jawa - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, revaluasi aset bagi BUMN tak selalu menguntungkan jika tal dilakukan dengan perhitungan yang benar. Revaluasi aset mesti mempertimbangkan arus kas atau cash flow suatu perusahaan.
Rini mengatakan, jika BUMN melakukan revaluasi aset di saat arus kas tidak baik, maka itu membebani perusahaan itu sendiri.
"Nah, bagi perusahaan yang cash flow nya banyak, maka revaluasi aset tidak masalah. Tetapi kalau perusahaannya yang pas-pasan ataupun kurang baik karena harus mengeluarkan dana tunai untuk bayar pajak," jelasnya dalam perjalanan ke Karimun Jawa, Sabtu (20/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Revaluasi aset, lanjut Rini, akan meningkatkan nilai dalam neraca perusahaan. Akan tetapi, penambahan tersebut bukan berupa penambahan dana segar, sehingga menyulitkan perusahaan meski pajak rendah.
"Sebenarnya untuk meningkatkan neraca kita, sehingga nilai neraca kita menjadi naik. Namun, ada persoalan juga walaupun pajak sudah diputuskan 3 persen namun kita kan harus membicarakan cash flow, sehingga harus ada uang tunai yang keluar. Sedangkan revaluasi itu kan tidak ada uangnya, namun nilai perusahaan naik," jelasnya.
Rini menuturkan, sedang mengkaji perusahaan BUMN yang bakal melakukan revaluasi aset.
"Intinya, melakukan revaluasi aset dengan tujuan tertentu. Kalau tidak, buat apa kita merevaluasi aset, nanti malah membebani bayar pajak 3 persen. Kebutuhan revaluasi aset buat apa? Tujuan revaluasi aset adalah ekspansi. Kalau perusahaan tidak mau melakukan investasi ya buat apa," tandas dia. (Amd/Zul)