Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelaah hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang diduga terdapat sejumlah pelanggaran dan telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Untuk itu, menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, lembaganya tidak akan gegabah dalam proses penelaahan tersebut sebelum memutuskan telah terjadinya sebuah tindak pidana korupsi. KPK juga akan melibatkan sejumlah ahli dalam proses ini.
"Kasus Petral tidak sesederhana itu. Kasus-kasus yang seperti ini sangat menyita waktu dan butuh keterlibatan ahli untuk pendalaman," ujar Zulkarnain di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2015).
Meski demikian, Zulkarnaen belum mau menjelaskan secara detil ihwal kendala dan kerumitan yang dihadapi lembaganya. Ia juga belum mau membeberkan hasil sementara telaah audit dan ahli yang dilibatkan KPK untuk urusan ini.
"Ini saja kan baru kita ketahui audit forensiknya, nanti dulu," tandas Zulkarnaen.
KPK telah menerima hasil audit forensik terhadap Petral dari auditor asal Australia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak pekan lalu.
Kedua hasil audit ini tengah ditelaah karena diduga terdapat sejumlah penyelewengan. Audit forensik terhadap Petral yang sudah dilakukan meliputi keuangan periode 2012-2015.
Proses Audit itu dilakukan oleh auditor independen, KordaMentha yang berada di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Di antara temuan kedua auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal. (Dms/Yus)
KPK: Kasus Petral Tidak Sederhana dan Menyita Waktu
Dari Audit forensik yang sudah dilakukan meliputi keuangan periode 2012-2015, diduga terdapat sejumlah penyelewengan di Petral.
diperbarui 21 Nov 2015, 18:45 WIBSalah satu anggota komisioner KPK, Zulkarnaen (kanan), menyerahkan urine kepada petugas BNN untuk dilakukan tes, (11/8/2014). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbandingan 5 Pemain Termahal Timnas Indonesia dan Jepang, Timpang Seperti Peringkat FIFA
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tergusur ke Dasar Grup C, Peluang Timnas Indonesia Tetap Terbuka
Timnas Indonesia vs Jepang, Garuda dan Samurai Biru Beda Jalan Menuju Piala Dunia 2026
Mengintip Kampung Wisata Giwangan, Transformasi dari Tempat Prostitusi
Drama Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia oleh UI
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1
Dekat dengan Ulama, Luthfi-Taj Yasin Disebut Sosok yang Paham Dunia Pesantren
Bertemu Menkomdigi, Mensesneg Beri Pesan Pentingnya Konektivitas dan Pemerataan Internet di RI
200 Nama Kelas Aesthetic dan Unik, Bisa untuk Jenjang SD hingga SMA
ONE Friday Fights 87 Hadirkan Duel Kongchai vs Chokpreecha
1.462 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Ajukan Penggantian