Anggaran SKPD Tak Wajar, Ahok Ancam Penjarakan Anak Buahnya

Ahok dengan tegas mengancam akan memenjarakan anak buahnya jika penyusunan KUA-PPAS masih dilakukan secara manual.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Nov 2015, 22:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih terus merampungkan penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dijelaskan dia, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dan anggaran yang tidak wajar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya menganjurkan kepada anak buahnya untuk menggunakan sistem e-Planning dalam penyusunan KUA-PPAS. Sehingga manakala ditemukan adanya anggaran yang tidak sesuai, ia bisa langsung mengetahui. Namun, masih saja ada anak buahnya yang memasukan anggaran dengan cara manual.

"Ternyata ketika saya liat rincian KUA-PPAS kemarin, saya tanya. Dulu nambah, nah sekarang enggak bisa nambah, saya kunci. Eh ternyata begitu saya liat copy-nya KUA-PPAS kemarin, saya tanya, kok ini enggak bisa saya lacak? Siapa yang susun ini?" tutur Ahok di Balai Kota Jakarta, Minggu (22/11/2015).

Ahok pun kaget ketika disebutkan bahwa data itu disusun secara manual terlebih dahulu. "Terus mereka jawab, saya susun secara manual Pak, nanti kalau sudah KUA-PPAS, baru kita pake e-planning. Enggak bisa dong, kalau udah masuk KUA-PPAS saya masih hilangin yang di poin tadi, itu pelanggaran," ujar dia.

Untuk itu, Ahok dengan tegas mengancam akan memenjarakan anak buahnya jika penyusunan KUA-PPAS masih dilakukan secara manual. Sebab, penyusunan lewat manual rawan akan tindak manipulasi.

"Kalau saya tanda tangan saya sudah enggak bisa berubah lagi. Tapi kalau sekarang, dokumen KUA-PPAS harus saya print yang keluar dari e-planning. Kalau saya sudah print keluar, sampai saya tanda tangan, copy-nya ini kan tidak sesuai dengan di print out e-planning, berarti ini ada siluman. Saya bisa penjarakan, memalsukan dokumen," tegas Ahok. (Ado/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya