Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz tak percaya tuduhan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov dalam sebuah transkip rekaman terkait negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut dia, transkip rekaman yang menyebar ke publik tersebut dan di dalamnya ada obrolan pembagian saham antara Setnov, seorang pengusaha dan bos Freeport itu tidak seperti yang dituduhkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Advertisement
"Saya tidak melihat apa yang dituduhkan itu betul, karena sesuatu yang dibicarakan itu tidak masuk akal," kata Djan Faridz di sela-sela acara Silatnas PPP di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).
Djan Faridz yang juga seorang pengusaha ini mencontohkan, tidak mungkin seseorang yang memiliki saham, mau membagi-bagikannya ke orang lain. Dengan alasan itu, Djan menduga isu tersebut sengaja direkayasa.
"Ada orang minta saham 49 persen, 30 persen, sejak saya TK kalau saya punya kue 100% persen, enggak ada itu saya bagi-bagi. Saya anggap rekayasa. Kembali ke masa kecil pernah enggak si kita minta kue sahabat kita sampe 49 persen," tandas Djan Faridz.
Setya Novanto (SN) sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di proses perpanjangan kontrak karya Freeport yang akan berakhir 2021. (Fiq/Ado)