Tak Ingin Jadi Bahan Kampanye, Ahok Penuhi Panggilan BPK

BPK sudah meminta keterangan dari beberapa pejabat terkait dan tidak juga menemukan indikasi korupsi pada dirinya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Nov 2015, 11:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan BPK DKI Jakarta. BPK DKI Jakarta menilai keputusan mantan Bupati Belitung Timur itu membeli RS Sumber Waras merugikan negara sebesar Rp 191.334.550.000.

Bertolak dari kantornya Balai Kota pukul 08.30 WIB, lelaki yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan, selama ini BPK sudah meminta keterangan dari beberapa pejabat terkait dan tidak juga menemukan indikasi korupsi pada dirinya.

"Dia (BPK) sudah minta keterangan dari Sekda, bekas Bappeda, BPKAD, bekas kepala dinas, kepala dinas kesehatan dan banyak lagi. Mungkin ngelebihin Bank Century nih, sudah periksa lebih dari 60 hari dan perpanjang 20 hari. Mungkin terakhir mau tanya sama saya," jelas Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

 



Ahok memang ingin supaya kasus RS Sumber Waras segera terselesaikan. Ia meyakini bahwa dalam kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada dalam posisi terduga bersalah.

Ahok mengatakan, jika tidak cepat dibuktikan bahwa ia bersih, para pesaingnya di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 akan menggunakan kasus ini sebagai bahan kampanye.

"Daripada gantung-gantung kan lucu. Nanti kalau gantung, dipakai orang buat bahan kampanye lagi," celetuk Ahok.

Ahok menerangkan saat pemeriksaan nanti, dirinya diminta untuk menjelaskan alur atau prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan pihaknya. Ahok yakin keputusannya membeli RS Sumber Waras bukanlah kesalahan yang menyebabkan negara merugi.

"(BPK) cuma minta djelasin saja. Orang prosesnya benar, jelas, terang dan selesai. Mereka (BPK DKI Jakarta) saja yang tendensius," tutur Ahok. (Din/Sun)*

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya