Musnahkan Ladang Ganja, Polda Bengkulu Diadang Ledakan

Kondisi daerah yang berada di kawasan perbukitan tidak memungkinkan tim menggunakan kendaraan.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 23 Nov 2015, 14:23 WIB
Ilustrasi ladang ganja. (BBC/Met Police)

Liputan6.com, Bengkulu - Kepolisian Daerah Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja seluas 5,5 hektare di kawasan hutan lindung hulu Sungai Beliti, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong. Sayang, para pelaku berhasil lolos saat penggerebekan berlangsung.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron menyatakan tim memerlukan waktu 12 jam dengan berjalan kaki dari Desa Lubuk Alai. Kondisi daerah yang berada di kawasan perbukitan tidak memungkinkan tim menggunakan kendaraan.

Dalam perjalanan itu, terdengar bunyi ledakan tiga kali yang diduga dipasang kelompok tersebut. Ghufron menduga ledakan tersebut dipasang sebagai jebakan sekaligus peringatan bagi kelompok penjahat itu. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden itu.

"Tim berjalan dari semalam menuju lokasi. Saat di perjalanan, ada tiga kali bunyi ledakan," ujar dia di Bengkulu, Senin (23/11/2015).

Ia menerangkan, waktu yang dibutuhkan dari lokasi ledakan menuju tempat tujuan mencapai 1,5 jam. Jeda waktu yang cukup lama itu, menurut Ghufron, dimanfaatkan para pelaku untuk kabur menggunakan rute lain. Karena itu, aparat gabungan yang berasal dari Satuan Antinarkoba dan Brimobda Detasemen B tidak berhasil menangkap pemilik ladang ganja.

Meski begitu, tim yang dipimpin Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Adnas berhasil memusnahkan ganja di TKP yang diperkirakan seharga Rp 6 miliar. Aparat juga membawa 350 kilogram (kg) ganja kering, 450 kg ganja basah, 6 senjata api dan 1 buah timbangan sebagai alat bukti.

Perburuan tetap dilanjutkan untuk memburu para pelaku yang kabur. "Kami akan lacak mereka melalui HP yang kami sita di lokasi," pungkas Ghuffron. (Din/Mut)*

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya