Petugas berjaga dibelakang truk penyelundupan barang asal impor melalui jalur interseluler di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/11). Polres Pelabuhan berhasil mengamankan 298 koli muatan dari KM UMSINI. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan barang asal impor di dalam truk di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/11). Polres Pelabuhan berhasil mengamankan 298 koli muatan dari KM UMSINI. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan barang bukti penyelundupan barang asal impor di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/11). Polres Pelabuhan berhasil mengamankan aksesori barang bukti dengan nilai total Rp4.296.383.000. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas berjaga dibelakang truk penyelundupan barang asal impor melalui jalur interseluler di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/11). Polres Pelabuhan berhasil mengamankan 298 koli muatan dari KM UMSINI. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah barang bukti penyelundupan barang asal impor melalui jalur interseluler di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/11). Polres Pelabuhan berhasil mengamankan 298 koli muatan dari KM UMSINI. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)