Dalam 3 Bulan, BRI Mampu Salurkan KUR Rp 8 Triliun

Pemerintah menetapkan penyaluran KUR pada tahun ini sebanyak Rp 30 triliun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Nov 2015, 19:52 WIB
Pengunjung mendatangi stand BRI di acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2015 di JCC, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sejumlah bank menawarkan beragam fasilitas untuk menarik pengunjung menabung di tempatnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memastikan bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan nilai Rp 12 triliun hingga akhir tahun ini. Keyakinan tersebut berkaca dari realisasi penyaluran KUR sampai November ini yang telah mencapai Rp 8 triliun.

Direktur Utama BRI, Asmawi Syam mengatakan, realisasi penyaluran KUR perseroan cukup kencang. Dalam waktu tiga bulan, BRI mampu menyalurkan kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah tersebut dengan nilai Rp 8 triliun. 

"Penyaluran KUR ini dalam waktu 3 bulan September, Oktober, November itu diangka Rp 8 triliun. Akhir tahun di angka Rp 12 triliun,"kata dia di Jakarta, Senin (23/11/2015). Dia melanjutkan, realisasi KUR tersebut untuk 8 ribu nasabah baru.


Salah satu strategi perseroan dalam menyalurkan KUR adalah tidak adalah dengan tetap membuka layanan di akhir pekan. "Kerja Sabtu-Minggu. Sudah menggunakan teknologi loan approval system. Sekarang saya nambah lagi 2 ribu orang anak pedagang pasar untuk persiapan tahun depan. Kenapa anak pedagang pasar? Karena mereka lebih tahu lingkungannya. Di Semarang kemaren, anak pedagang pasar kami rekrut. Jadi sekarang armada saya 8 ribu, tahun depan 10 ribu," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan penyaluran KUR pada tahun ini sebanyak Rp 30 triliun. Dana tersebut dibagi lewat 4 bank BUMN yakni Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN. Adapun dana tersebut dialokasikan untuk kredit mikro sebanyak Rp 20 triliun, retail Rp 9 triliun, dan tenaga kerja Indonesia sebanyak Rp 1 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) diperluas untuk usaha produktif. Mulai dari tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga korban pemutusan hubunga kerja (PHK) bisa dapat KUR asal punya usaha produktif.

Dalam paket kebijakan ekonomi Jilid IV, Sektor Usaha produktif juga bisa dapat KUR. Usaha produktif tersebut meliputi beberapa sektor, misalnya pertanian, perikanan dan industri pengolahan dan perdagangan.

Lebih lanjut, sektor pertanian meliputiseluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), seperti pertanian padi, pertanian palawija, perkebunan kelapa, pembibitan dan budidaya unggas, pembibitan dan budidaya sapi, jasa kehutanan

Sementara sektor perikanan meliputi seluruh usaha di sektor perikanan seperti budidaya rumput laut, budidaya udang, penangkapan ikan, jasa sarana produksi perikanan

Industri Pengolahan: seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan termasuk industri tempe dan tahu, industri pakaian jadi, industri anyaman, kerajinan, industri kreatif di bidang media rekaman, film, dan video.

Kemudian sektor perdagangan meliputi seluruh usaha di sektor perdagangan, tidak termasuk perdagangan barang impor, seperti perdagangan ekspor hasil perikanan, perdagangan dalam negeri beras, perdagangan eceran makanan dan minuman,

Lalu jasa-Jasa meliputi sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan, seperti penyediaan akomodasi hotel, rumah makan dan restoran.

Untuk sektor transportasi–pergudangan-dan komunikasi, seperti angkutan kota, angkutan sungai dan danau, jasa perjalanan wisata.

Di usaha real estate meliputi usaha persewaan jasa perusahaan , seperti real estate perumahan sederhana, persewaan mesin pertanian, jasa konsultasi piranti lunak.

Jasa pendidikan seperti jasa pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, jasa pendidikan luar sekolah. (Amd/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya