Paket Kebijakan Jilid VII Dirilis Pekan Depan, Ini Isinya

Meski begitu pemerintah mengakui masih banyak paket kebijakan yang belum terimplementasi terutama di paket kebijakan jilid I.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Nov 2015, 18:30 WIB
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi tahap II, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Paket kebijakan tahap dua difokuskan pada industri, keuangan dan ekspor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan segera mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid VII pada pekan depan. Meski begitu, pemerintah mengakui masih banyak paket kebijakan yang belum terimplementasi terutama di paket kebijakan jilid I.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan tersebut terkendala di beberapa kementerian. Antara lain, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kita menyelesaikan dulu deh. Yang paket I masih ada banyak yang belum selesai peraturannya. Memang minggu lalu sempat kita ketemu dengan satu kementerian dan sudah tuntas. Tapi masih ada beberapa lagi mungkin 3-4 kementerian," kata dia dia Jakarta, Senin (23/11/2015).

Jika sesuai harapan, dalam pekan ini masalah tersebut akan selesai, dan pekan depan akan segera dikeluarkan. Namun, Darmin tidak menerangkan secara detail kendala-kendala tersebut.

"Lebih banyak untuk bidang mereka," jelas Darmin.

Sebelumnya, Darmin mengatakan dalam paket VII bakal kembali memberikan insentif pajak. Salah satunya diskon atau menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan. Selain itu juga akan diberikan insentif bagi penanaman modal di sektor peternakan sapi.

"Ada beberapa pilihan, yakni soal investasi pertanian, insentif PPh 21 untuk karyawan. Tapi kita masih mau membahas. Belum tentu memilih yang itu," katanya.

Tujuan pemberian insentif PPh 21, kata Darmin, untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini sedang lesu seiring perlambatan ekonomi Indonesia dan pelemahan harga komoditas.

"Kita masih harus membahas. Artinya ini upaya untuk membuat daya beli meningkat. Kemudian, itu juga menolong perusahaan," tandas dia. (Amd/Zul)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya