Ketua MKD Jamin Kasus Setnov Bebas Intervensi

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat memberikan keterangan usai sidang di Ruang Sidang MKD DPR RI, Jakarta, Senin (23/11/2015). Hasil Rapat MKD akan menentukan kelanjutan kasus Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Nasuri diperbarui 23 Nov 2015, 19:30 WIB
20151123-Ketua MKD Surahman Hidayat-Jakarta-Johan Tallo
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat memberikan keterangan usai sidang di Ruang Sidang MKD DPR RI, Jakarta, Senin (23/11/2015). Hasil Rapat MKD akan menentukan kelanjutan kasus Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat memberikan keterangan usai sidang di Ruang Sidang MKD DPR RI, Jakarta, Senin (23/11/2015). Hasil Rapat MKD akan menentukan kelanjutan kasus Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)
MKD menggelar rapat internal untuk kasus yang menimpa Setya Novanto, Jakarta, Senin (23/11/2015). Hasil Rapat MKD akan menentukan kelanjutan kasus Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat keluar dari ruang rapat, Jakarta, Senin (23/11/2015). Ia menyatakan semua pihak tidak dapat melakukan intervensi terhadap MKD (Liputan6.com/Johan Tallo)
Surahman Hidayat menyatakan dirinya akan bertugas sesuai marwah DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015). Ia menuturkan sikap dirinya yang tetap netral dan mempertimbangkan asas profesionalitas dan proporsionalitas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya