Surabaya Kembali Raih Adipura Kencana Kota Metropolitan

Penghargaan Adipura itu diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK di Jakarta pada Senin 23 November 2015 malam.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Nov 2015, 06:35 WIB
Surabaya, ibukota Jawa Timur

Liputan6.com, Surabaya - Kota Surabaya di Jawa Timur kembali meraih penghargaan tertinggi di bidang kebersihan, yakni penghargaan Adipura Kencana untuk kategori kota metropolitan dari pemerintah pusat.

Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK di Jakarta pada Senin 23 November 2015 malam kemarin. Seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sudirman.

Menurut Sudirman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai  berhasil dalam mewujudkan kota yang bersih dan memiliki pengelolaan lingkungan hidup yang baik.

"Kunci keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya dalam meraih Adipura, selain banyaknya sektor yang dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tidak lepas dari kelebihan dalam menciptakan terobosan baru," tutur Sudirman dalam keterangan tertulis yang diterima liputan6.com dari Humas Pemkot Surabaya pada Senin 23 November 2015.

Sudirman menambahkan, Surabaya dinilai unggul karena mampu menciptakan inovasi baru. Terutama dalam hal pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sumber energi.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga dinilai konsisten terhadap kebersihan dan keindahan kota.

"Keberhasilan Pemkot Surabaya dalam mengubah sampah menjadi energi menjadi penilaian utama. Surabaya ini sudah beyond Adipura (melebihi Adipura)," imbuh Sudirman.

5 Kunci Kemenangan

Sudirman menjelaskan, ada 5 kriteria yang membuat Surabaya kembali meraih Adipura Kencana tahun ini.

"Yang pertama Surabaya mampu mengubah sampah menjadi energi, lalu pemanfaatan lahan sempit (urban farming), keanekaragaman hayati, adaptasi dan mitigasi yang baik, menjaga kelestarian sumber mata air, penanaman pohon, serta pembuatan waduk/situ," jelas Sudirman.

Penilaian Adipura 2015 ini ditekankan pada pelaksanaan Undang-Undang No 18/2005 tentang Pengelolaan Persampahan, terutama Pasal 44 di mana kabupaten/kota sudah tidak boleh lagi menggunakan TPA open dumping.

"Ke depannya, penilaian Adipura akan ditekankan pada perubahan iklim, pengelolaan hutan (upaya mengurangi kebakaran), serta pengelolaan tambang," pungkas Sudirman.

Pada 2014 lalu, Surabaya juga mendapatkan penghargaan Adipura Kencana kategori kota Metropolitan. Saat itu pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo secara maksimal yang menjadi kunci kemenangan Surabaya.

Pengelolaan TPA Benowo yang maksimal itulah yang membuat grade Surabaya jauh di atas daerah lain. Kementerian LH (Lingkungan Hidup) juga menjadikannya salah satu percontohan di Indonesia untuk pengelolaan TPA.

Selain TPA, titik yang juga dinilai adalah lingkungan perumahan, kantor, Puskesmas, sekolah, pasar, stasiun, taman, juga kondisi jalan. (Ndy/Ron)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya