Liputan6.com, Jakarta - Dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi yang diduga dilakukan Ketua DPR DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, terus menjadi sorotan. Masalah itu pun kini menjadi pembahasan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, para pejabat publik seharusnya bisa menjaga nilai-nilai kepatutan, meskipun bukan suatu perbuatan melawan hukum.
"Nilai kepatutan tidak terikat hukum, tapi orang bisa merasa secara moral bahwa itu tidak patut. Maka, hindari itu meski tidak dilarang oleh hukum," ujar Haedar ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin 23 November 2015.
Dia meminta semua pejabat menggunakan etika dalam menjalani tugas yang diamanatkan banyak orang.
"Kalau ketemunya karena ada agenda kepentingan atau membuat orang curiga, itu sebaiknya dihindari. Itulah sebabnya Muhammadiyah mengimbau agar pejabat publik menggunakan etika dalam menjalankan jabatan," tegas dia.
Advertisement
Haedar juga mengingatkan dalam konteks reformasi birokrasi, arti dan makna korupsi bukan hanya sekadar mengambil uang negara. "Tapi menyalahgunaan kekuasaan. Ini yang harus dihindari," tutur dia.
Haedar pun meminta agar MKD membiarkan sidang untuk Setya Novanto dilakukan secara terbuka untuk publik. Hal ini agar tidak menambah kecurigaan.
"Kalau memang MKD lakukan yang transparan, terbuka, dan akuntabel, maka secara publik itu bisa dipertanggungjawabkan. Tapi kalau tertutup, orang akan tetap mempertanyakan. Apalagi kalau hasilnya di luar ekspektasi publik," pungkas Haedar. (Mvi/Ron)