Liputan6.com, Jakarta Jane Shalimar akan membuktikan kepada hakim bahwa dirinya dan Didi Mahardika telah menikah secara siri pada 7 November 2012 lalu. Salahsatu caranya dengan membawa para tetangga ke dalam persidangan.
Jane menghadirkan para tetangga lantaran ia tak memiliki dokumen kuat yang menyebutkan telah terjadinya pernikahan. Maklum, pernikahan siri Jane dan Didi tidak didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).
"Karena ini nikahnya tidak tercatat pastinya tidak ada buku nikah. Nanti kita hadirkan saksi dan wali. Bisa saja tetangga atau orang lain yg menyaksikan pernikahan itu," ungkap kuasa hukum Jane, Mujahid A Latief, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Sidang isbat nikah ini digelar karena Jane ingin memperjelas status pernikahannya dengan Didi. Bila sudah diakui, ia ingin segera bercerai agar hidupnya tak lagi dikaitkan dengan Didi.
Sayangnya, kubu Didi Mahardika hingga kini tak mengakui adanya pernikahan siri dengan Jane Shalimar. "Kalau nikah, mana buktinya? Tenda dan lain-lainnya saja tidak ada," sanggah kuasa hukum Didi, Denny Lubis. (Jul/Mer)