Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan aksi demo atau aksi mogok nasional pada 24-27 November untuk menuntut kenaikan upah minimum tak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Ia optimistis melihat fakta di lapangan bahwa kegiatan bisnis berjalan seperti biasa. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang akan memberi kepastian bagi dunia usaha dan buruh. Perhitungan kenaikan upah didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Memang tidak bisa dihindari ada beberapa kelompok yang tidak setuju, tapi banyak juga yang setuju. Kita serahkan mogok nasional kepada aparat kepolisian dan lembaga terkait untuk memberi kepastian dan keamanan bagi industri," ucap dia kala ditemui di Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Ia mengaku demo dan aksi mogok nasional tidak berdampak signifikan terhadap investasi di Indonesia. Sebagai contoh, Franky menuturkan, operasional perusahaan di kawasan industri di Batam tak terganggu dengan aksi demo yang tengah menjadi rumor hangat di wilayah tersebut.
"Saya sudah bertemu dengan 21 pengusaha di Batam dan tidak melihat ada rumor (perusahaan pindah dari Indonesia). Usulan kenaikan upah di Kepulauan Riau pun tidak mengganggu kegiatan bisnis di sana," ujar Franky.
Pernyataan senada juga diucapkan mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi. Ia meyakini kasus demo dan aksi mogok nasional tak akan menyurutkan minat investasi maupun penanaman modal yang sudah dibenamkan di Tanah Air.
"Perusahaan asing tidak akan lari. Saya dapat laporan sampai tadi pagi tidak banyak serikat pekerja yang ikut mogok. Kecuali Said Iqbal (Presiden KSPI) yang mau main-main," kata dia. (Fik/Ahm)**