Liputan6.com, Bogor Perselisihan antara Farhat Abbas dan Regina Andriane Saputri masih berlanjut di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Regina siap mengeluarkan dua jurus bakal bikin Farhat 'mati kutu'. Apa itu?
Diurai kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat, jurus pertama ialah menggugat balik Farhat. "Kami akan ajukan gugatan balik karena kami lihat gugatan Farhat ini tidak jelas dan mengada-ada, tidak ada dasar hukumnya," kata Suhendra saat dihubungi via telepon, Selasa (24/11/2015).
Sayangnya, Suhendra masih merahasiakan apa materi gugatan balik yang akan diajukan Regina. Yang pasti, ada jurus lainnya yang disiapkan.
Baca Juga
Advertisement
"Langkah kedua yang bisa bikin Farhat Abbas mati kutu adalah kami akan laporkan dia ke Peradi (Persatuan Advokat Indonesia). Karena saat menikahi Regina, dia itu pengacara Regina. Jadi dia jelas-jelas melanggar kode etik advokat," urai Suhendra.
Kasus Farhat dan Regina bermula ketika keduanya tak lagi menjadi suami istri siri. Farhat menyebut, Regina menipunya lantaran saat nikah siri, ia masih berstatus istri dari Ilal Ferhard. Untuk itu, Farhat meminta seluruh mahar pernikahan berupa rumah dan mobil. Nilai gugatan Farhat Rp19 miliar. (Jul/Mer)