Liputan6.com, Jakarta - RJ (23), karyawati yang mengalami tindak asusila di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus, tepat di depan Ruko Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya. Luka tersebut akibat korban melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Minto Padal Putro menuturkan, beberapa luka tersebut diperkuat dari hasil visum. RJ sempat menjalani visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga
Advertisement
"Hasil visum ada luka di bagian leher akibat dicekik dan ada beberapa cakaran di bagian tangan akibat korban melakukan perlawanan," ujar Minto ditemui di Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Namun nahas, perlawanan yang dilakukan RJ tidak berarti. Kondisi sekitar JPO yang sepi membuat pelaku semakin nekat melakukan tindakan asusilanya itu.
"Korban sempat melawan dan memberontak. Tapi saat mau melawan dan melarikan diri, pelaku mencekik leher korban dan mengancam korban," terang Minto.
Selain mengalami tindakan asusila, harta benda korban juga raib dirampas pelaku. iPhone 5 dan Rp 200 ribu digasak pelaku. (Dry/Sun)