Muhammadiyah Sesalkan Bila Persidangan Setnov Digelar Tertutup

Persoalan kasus pencatutan nama Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport ini diharapkan menjadi awal penuntasan semua masalah di DPR.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 24 Nov 2015, 16:00 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedara Nashir. (www.muhammadiyah.or.id)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nashir menilai penyelesaian kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden harus jadi agenda bangsa. Sebab, kehormatan dan martabat bangsa sedang dipertaruhkan.

"Kami harapkan DPR segera berbenah, kita tak bisa lagi menunda masalah atau pun menyembunyikan masalah. Kita harus tuntaskan ini, karena telah menyangkut kehormatan dan martabat bangsa kita," tegas Haidar di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Haidar juga menyayangkan bila Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyidang terduga Ketua DPR Setya Novanto dilaksanakan tertutup. Seharusnya, sidang dilaksanakan terbuka dan dapat dilihat oleh publik.

"‎Soal pengadilan tertutup patut kita sayangkan juga. Itu patut kita sayangkan. MKD harusnya buka persidangan Nobanto untuk umum," ujar Haidar.

Dalam pertemuan dengan Muhammadiyah ini, Wapres Jusuf Kalla mencurahkan perasaannya atas kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan nama dirinya. Menurut dia, pencatutan itu telah mengganggu secara pribadi dan pemerintahan.

"Ini jelas mengganggu secara pribadi dan mencederai komitmen pemerintah untuk berusaha memberantas korupsi dalam berbagai hal," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti.‎

JK, kata ‎Muti, menilai tindakan oknum pejabat meminta saham 20 persen dari PT Freeport dengan mengatasnamakan presiden serta wakil presiden, dapat merusak kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Karena itu, Muti pun menyarankan agar JK menempuh jalur hukum atas masalah tersebut.

"Saya menyarankan beliau bisa menempuh secara hukum. Tidak sekadar meminta proses lewat DPR bahwa yang bersangkutan harus disidang secara resmi oleh MKD," tandas Muti. (Dms/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya