Pemerintah Diminta Konsisten Terapkan Paket Kebijakan

Paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah merupakan suatu terobosan.

oleh Nurmayanti diperbarui 24 Nov 2015, 15:43 WIB
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ketujuh dalam waktu dekat, setelah sebelumnya meluncurkan enam lainnya sebagai upaya membangkitkan perekonomian nasional.

Terhadap kebijakan tersebut, pelaku usaha berharap pemerintah konsisten menerapkannya agar mampu menggairahkan perekonomian di tanah air.

"Agar ekonomi tumbuh, pemerintah harus konsisten mengimplementasikan kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan," ujar Iskandar Zulkarnain, Pimpinan PT Famous Pacific Shipping (FPS) Indonesia di Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Dia menuturkan, perlambatan pertumbuhan perekonomian dunia saat ini telah berdampak terhadap usaha jasa pengiriman barang secara global.

"Kegiatan ekspor dan impor suatu negara mengalami penurunan drastis di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kondisi ini mengakibatkan pengiriman barang antar negara turun drastis," terang Iskandar.

Karena itu menurut dia, paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah merupakan suatu terobosan yang sangat diharapkan para pelaku usaha jasa pengiriman barang.

Pada Senin (23/11/2015), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan segera mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid VII pada pekan depan. Pemerintah mengakui masih banyak paket kebijakan yang belum terimplementasi terutama di paket kebijakan jilid I.

Dia menuturkan, paket kebijakan tersebut terkendala di beberapa kementerian. Antara lain, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kita menyelesaikan dulu deh. Yang paket I masih ada banyak yang belum selesai peraturannya. Memang minggu lalu sempat kita ketemu dengan satu kementerian dan sudah tuntas. Tapi masih ada beberapa lagi mungkin 3-4 kementerian," kata dia.

Darmin mengatakan dalam paket VII bakal kembali memberikan insentif pajak. Salah satunya diskon atau menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan. Selain itu juga akan diberikan insentif bagi penanaman modal di sektor peternakan sapi.

Pada kesempatan ini, Iskandar juga mengungkapkan jika PT FPS Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan 100 eksekutif industri forwarder yang digelar tahunan (Annual General Meeting/ AGM) dan konferensi 2015 FPS Group.

Pertemuan dan konferensi AGM akan membahas pencapaian kinerja seluruh anggota pengusaha forwarder selama setahun lalu, termasuk membahas sejumlah topik termasuk IT dan marketing.

PT FPS Indonesia adalah anggota sekaligus pendiri FPS Group yang dibentuk pada 1998. Anggota FPS Group tersebar di 174 kantor di 45 negara.(Nrm/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya